Correct Article 23
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
Current Text
Pengelolaan Sampah yang Mengandung B3 dan Sampah Mengandung Limbah B3 yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah meliputi:
a. pengumpulan; dan
b. rincian teknis penyimpanan.
Your Correction
