Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 55
PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum di bidang Pengelolaan Sampah berhak mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok.
Your Correction
Masyarakat yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum di bidang Pengelolaan Sampah berhak mengajukan gugatan melalui perwakilan kelompok.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion