Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perangkat Daerah yang menyelenggarakan urusan bidang perdagangan bertanggung jawab dalam pengambilan Sampah dari Sumber Sampah di pasar dan shelter pedagang kaki lima sampai dengan pengangkutan ke TPA.
Your Correction