Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 4 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN SAMPAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan pengelolaan Sampah dalam Peraturan Daerah ini adalah: a. menjaga dan/atau mengurangi kuantitas dan dampak yang ditimbulkan oleh Sampah; b. menjaga dan/atau meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat; c. menjaga dan/atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup; d. menjadikan Sampah sebagai sumber daya; e. merubah perilaku Masyarakat dalam pengelolaan Sampah; dan f. memberikan nilai tambah edukasi, energi, ekologi, estetika, dan ekonomi (5E).
Your Correction