Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAANLAYANAN PENERANGAN JALAN UMUM KOTA SURAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surakarta. Ditetapkan di Surakarta pada tanggal 31 Agustus 2020 WALIKOTA SURAKARTA, ttd FX. HADI RUDYATMO Diundangkan di Surakarta pada tanggal 31 Agustus 2020 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURAKARTA, ttd AHYANI LEMBARAN DAERAH KOTA SURAKARTA TAHUN 2020 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURAKARTA, PROVINSI JAWA TENGAH (4-183/2020)
Your Correction