Correct Article 43
PERDA Nomor 4 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN LANJUT USIA
Current Text
Ketentuan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan palinglama 1 (satu) tahun setelah Peraturan Daerah ini diundangkan.
Your Correction
