Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 4 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang PENYELENGGARAAN WARUNG INTERNET

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Setiap Warnet harus memenuhi standarisasi kelayakan Warnet. (2) Standarisasi kelayakan Warnet sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Perangkat Lunak dan Perangkat Keras; b. keamanan dan kenyamanan; dan c. tanggung jawab sosial;
Your Correction