Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 32
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 31 diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut mengenai perizinan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 sampai dengan Pasal 31 diatur dalam Peraturan Wali Kota.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion