Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap kebijakan program, kegiatan dan sub kegiatan responsif Gender dalam Renja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 huruf c harus melalui analisis gender oleh masing-masing Perangkat Daerah.
Your Correction