Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

PERDA Nomor 2 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang PENYELENGGARAAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelaksanaan pembangunan bangunan yang telah memiliki IMB harus sesuai dengan persyaratan teknis. (2) Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction