Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

PERDA Nomor 14 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pemekaran Kelurahan Semanggai Dan Kelurahan Kadipiro

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pengangkatan dan pengisian Personil pada Kelurahan hasil pemekaran berdasarkan ketentuan peraturan perundang- undangan dilaksanakan setelah mendapat Kode Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dari Kementerian. Dalam Negeri. (2) Pengangkatan personil sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disertai penyerahan pembiayaan, peralatan dan dokumen.
Your Correction