Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERDA Nomor 13 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta berdasarkan asas kelestarian, keseimbangan, kemanfaatan umum, keterpaduan dan keserasian, keberlanjutan, keadilan, 9 kemandirian, transparansi dan akuntabilitas.
Your Correction