Correct Article 11
PERDA Nomor 13 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta
Current Text
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta menggunakan logo yang ditetapkan dengan Keputusan Direksi dengan pertimbangan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Kota Surakarta.
Your Correction
