Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 55

PERDA Nomor 13 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dewan Pengawas dapat membentuk komite lain untuk membantu tugas Dewan Pengawas. (2) Pembentukan dan pelaksanaan tugas komite lain dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction