Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 13 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kota Surakarta adalah untuk meningkatkan peran dan fungsi Badan Usaha Milik Daerah untuk memenuhi tanggung jawab dalam menjamin pemenuhan hak rakyat atas air minum dan akses terhadap air minum, serta mendorong pertumbuhan perekonomian, menggali dan meningkatkan potensi pendapatan asli Daerah guna mewujudkan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Your Correction