Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 12 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Persyaratan menjadi calon Anggota Satlinmas meliputi: a. Warga Negara INDONESIA; b. bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c. setia kepada Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun 1945; d. berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun; e. jenjang pendidikan paling rendah SLTP dan/atau sederajat; f. sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter/Puskesmas/Rumah Sakit Pemerintah; g. berkelakuan baik dan bebas narkoba; h. berdomisili dan bertempat tinggal di wilayah Kelurahan setempat dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk; i. bukan merupakan pengurus partai politik; dan j. bersedia menjadi anggota Satlinmas secara aktif dalam setiap kegiatan Perlindungan Masyarakat dan pelaksanaan tugas lainnya.
Your Correction