Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

PERDA Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang PAJAK DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Besaran pokok Pajak Reklame terhutang dihitung dengan cara mengalikan tarif pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25 dengan dasar pengenaan pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24.
Your Correction