Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 21
PERDA Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang PAJAK DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Setiap penyelenggaraan Reklame dipungut pajak dengan nama Pajak Reklame.
Your Correction
Setiap penyelenggaraan Reklame dipungut pajak dengan nama Pajak Reklame.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion