Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 9
PERDA Nomor 11 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 tentang PAJAK DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Setiap pelayanan yang disediakan Restoran dengan pembayaran dipungut pajak dengan nama Pajak Restoran.
Your Correction
Setiap pelayanan yang disediakan Restoran dengan pembayaran dipungut pajak dengan nama Pajak Restoran.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion