Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 11 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Sistem Kesehatan Daerah

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
SKD dilaksanakan dengan prinsip sebagai berikut: a. perikemanusiaan, demokratis, dan berkeadilan serta non diskriminatif, dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai sosial, dan budaya; b. penerapan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi; c. pemberdayaan komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan kesehatan; d. pengendalian mutu dan pengendalian biaya pelayanan kesehatan; e. penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); f. terjangkau; g. komprehensif, menyeluruh (holistic), dan berkesinambungan; dan h. peraturan etika medik (etic medico legal).
Your Correction