Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA PADAPERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah setiap tahun wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban berupa ikhtisar Realisasi Kinerja dan Laporan Keuangan Perusahaan kepada Walikota.
Your Correction