Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERDA Nomor 10 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA PADAPERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyertaan Modal Pemerintah Kota Surakarta Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah digunakan untuk meningkatkan permodalan dan mendukung pertumbuhan bisnis.
Your Correction