Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyelenggaraan KSDPL dan KSDLL dilakukan dengan: a. penyusunan rencana kerja sama; b. penyusunan rancangan naskah kerja sama; dan c. penandatanganan naskah kerja sama.
Your Correction