Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 33
PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang KERJA SAMA DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
KSDPL atau KSDLL dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction
KSDPL atau KSDLL dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion