Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 33

PERDA Nomor 10 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang KERJA SAMA DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
KSDPL atau KSDLL dapat dilaksanakan setelah mendapat persetujuan Pemerintah Pusat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction