Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERDA Nomor 10 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAHKOTA SURAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah ini dilaksanakan mulai tanggal 1 Januari 2017.
Your Correction