Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 10 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAHKOTA SURAKARTA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah dan unit kerja dibawahnya diatur lebih lanjut dengan Peraturan Walikota.
Your Correction