Correct Article 46
PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
Current Text
(1) Evaluasi Penyelenggaraan SPALD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 huruf e, bertujuan untuk mengukur keberhasilan dan mengidentifikasi hambatan pelaksanaan Penyelenggaraan SPALD.
(2) Evaluasi sebagaimana dimaksud pada ayat
(1), dilaksanakan dengan cara membandingkan hasil Pemantauan, baik bersifat teknis maupun non teknis.
Your Correction
