Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 38

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengoperasian subsistem pengumpulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (1) meliputi kegiatan: a. pengoperasian Jaringan pipa retikulasi dan pipa induk; dan b. pengoperasian prasarana dan sarana pelengkap.
Your Correction