Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 59

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kerja sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 57 dapat dilakukan pada kegiatan meliputi: a. penyedotan lumpur tinja; b. pengangkutan lumpur tinja; c. pengolahan lumpur tinja; dan d. pengolahan Air Limbah Domestik sistem terpusat.
Your Correction