Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022 tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Pengelolaan Air Limbah Domestik terdiri atas: a. SPALD; b. tugas dan wewenang Pemerintah Daerah; c. hak dan kewajiban; d. peran serta masyarakat; e. kerja sama dan kemitraan; f. pembiayaan dan pendanaan; g. perizinan; h. pembinaan dan pengawasan; i. insentif dan disinsentif; dan j. larangan.
Your Correction