Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERDA Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYATBANK SOLO

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyertaan Modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a dilakukan guna menambah modal Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Solo yang mekanismenya dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Your Correction