Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal pelaksanaan RPJMD terjadi perubahan capaian sasaran tahunan tetapi tidak mengubah target pencapaian sasaran akhir pembangunan jangka menengah, perubahan target kinerja tahunan ditetapkan dengan Peraturan Walikota.
Your Correction