Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 9 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
RPJMD menjadi pedoman: a. penyusunan RKPD, Renstra PD, dan Renja PD; b. instrumen evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; dan c. acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam melaksanakan kegiatan pembangunan selama kurun waktu Tahun 2016-2021.
Your Correction