Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

PERDA Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SURAKARTA PADAPERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAHJAWA TENGAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah berbentuk uang. (2) Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) pengelolaannya dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Usaha Milik Daerah.
Your Correction