Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 23
PERDA Nomor 9 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut terkait penjabaran tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah diatur dalam Peraturan Walikota.
Your Correction
Ketentuan lebih lanjut terkait penjabaran tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Keuangan Daerah diatur dalam Peraturan Walikota.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion