Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 9 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini, terdiri dari : 1. Lampiran I : Ringkasan APBD; 2. Lampiran II : Ringkasan APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi; 3. Lampiran III : Rincian APBD menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; 4. Lampiran IV : Rekapitulasi Belanja menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program dan Kegiatan; 5. Lampiran V : Rekapitulasi Belanja Daerah Untuk Keselarasan dan Keterpaduan Urusan Pemerintahan Daerah dan Fungsi dalam kerangka Pengelolaan Keuangan Negara; 6. Lampiran VI : Daftar Jumlah Pegawai Per Golongan dan Perjabatan; 7 . Lampiran VII : Daftar Piutang daerah; 8 . Lampiran VIII : Daftar penyertaan modal (investasi) daerah; 9 . Lampiran IX : Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah; 10. Lampiran X : Daftar perkiraan penambahan dan pengurangan aset lainnya; 11. Lampiran XI : Daftar kegiatan-kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran ini; 12. Lampiran XII : Daftar dana cadangan daerah; dan 13. Lampiran XIII : Daftar pinjaman daerah dan obligasi daerah
Your Correction