Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAHTAHUN ANGGARAN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Laporan perubahan saldo anggaran lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf c untuk tahun yang berakhir sampai dengan 31 Desember 2020 sebagai berikut : a. Saldo anggaran lebih awal Rp 802.815.053.640,02 b. Penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai penerimaan pembiayaan tahun berjalan Rp 802.815.053.640,02 Selisih Rp 0,00 c. Sisa lebih pembiayaan anggaran Rp 315.576.658.514,52 d. Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya Rp 1.035.919.728,25 e. Saldo anggaran lebih akhir Rp 316.612.578.242,77
Your Correction