Correct Article 3
PERDA Nomor 5 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN REKLAME
Current Text
Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini untuk :
a. memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan reklame di Daerah;
b. menata reklame di Daerah agar selaras dengan ketentuan tata ruang, estetika dan kelestarian lingkungan.
Your Correction
