Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN JARINGAN UTILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini untuk : a. menata jaringan utilitas di daerah; dan b. menyediakan sarana jaringan utilitas terpadu yang lengkap, aman, modern dan berkelanjutan.
Your Correction