Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 5 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang PENYELENGGARAAN JARINGAN UTILITAS

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini untuk mengatur perencanaan, perizinan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian penyelenggaraan jaringan utilitas di daerah.
Your Correction