Correct Article 3
PERDA Nomor 4 Tahun 2018 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
Current Text
Kriteria yang digunakan untuk menentukan kondisi kekumuhan pada suatu perumahan dan permukiman di Daerah meliputi :
a. kriteria kekumuhan bangunan gedung;
b. kriteria kekumuhan jalan lingkungan;
c. kriteria kekumuhan penyediaan air minum;
d. kriteria kekumuhan drainase lingkungan;
e. kriteria kekumuhan pengelolaan air limbah;
f. kriteria kekumuhan pengelolaan persampahan; dan
g. kriteria kekumuhan proteksi kebakaran.
Your Correction
