Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 36
PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Pemerintah Daerah dan masyarakat mendorong tumbuhnya komunitas baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca.
Your Correction
Pemerintah Daerah dan masyarakat mendorong tumbuhnya komunitas baca untuk menunjang pembudayaan kegemaran membaca.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion