Langsung ke konten utama
Skip to main content
Pasal
.id
Search
Browse
API
Bahasa Indonesia
Connect Claude
Correct Article 33
PERDA Nomor 3 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN PERPUSTAKAAN
Edit
Changes
Source PDF
100%
Pg. 1
Current Text
Sistem layanan perpustakaan ditetapkan oleh penyelenggara sesuai kebutuhan atau kondisi perpustakaan.
Your Correction
Sistem layanan perpustakaan ditetapkan oleh penyelenggara sesuai kebutuhan atau kondisi perpustakaan.
Reason for correction
Email (optional)
Cancel
Submit Suggestion