Correct Article 21
PERDA Nomor 3 Tahun 2016 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang IZIN PEMAKAIAN TANAH (IPT)
Current Text
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Surabaya.
Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 23 Pebruari 2016
WALIKOTA SURABAYA,
ttd.
TRI RISMAHARINI Diundangkan di ……….
Diundangkan di Surabaya pada tanggal 21 April 2016 SEKRETARIS DAERAH KOTA SURABAYA, ttd.
HENDRO GUNAWAN LEMBARAN DAERAH KOTA SURABAYA TAHUN 2016 NOMOR 3 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA SURABAYA NOMOR 90-2/2016.
Salinan sesuai dengan aslinya KEPALA BAGIAN HUKUM, IRA TURSILOWATI, S.H., M.H.
Pembina Tingkat I NIP. 19691017 199303 2 006
Your Correction
