Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Program kemitraan usaha mikro, kecil dan koperasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) huruf b merupakan program untuk menumbuhkan, meningkatkan dan membina kemandirian berusaha masyarakat.
Your Correction