Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini adalah : a. Penyelenggaraan TSLP; b. Forum Pelaksana TSLP; c. Hak dan kewajiban Perusahaan; d. Penghargaan; e. Pembinaan dan Pengawasan; f. Sanksi Administratif.
Your Correction