Correct Article 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Current Text
Peraturan Daerah tentang TSLP dimaksudkan untuk :
a. memberi kepastian dan perlindungan hukum atas pelaksanaan program TSLP di Daerah; dan
b. memberi arahan kepada semua perusahaan dan semua pemangku kepentingan di Surabaya agar pelaksanaan TSLP sesuai dengan program kerja Pemerintah Kota Surabaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas lingkungan, dan pembangunan.
Your Correction
