Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang UPAYA KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tujuan Peraturan Daerah ini untuk: a. meningkatkan derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya; b. terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu serta terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat; c. menyediakan jumlah, jenis dan bentuk upaya kesehatan yangsesuai dengan kebutuhan masyarakat; dan/atau d. mendorong peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan upaya kesehatan.
Your Correction