Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERDA Nomor 2 Tahun 2017 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang UPAYA KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Upaya Kesehatan daerah diselenggarakan berdasarkan asas : a. perikemanusiaan; b. keseimbangan; c. manfaat; d. perlindungan; e. penghormatan terhadap hak dan kewajiban; f. keadilan; g. gender dan nondiskriminatif; dan h. norma-norma agama.
Your Correction