Correct Article 28
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pendirian Pasar Rakyat, kewajiban, larangan bagi pengelola dan pedagang diatur dalam Peraturan Walikota.
Your Correction
